Fraksi KSKB Ingatkan Pemkab Basel Berikan Laporan Semester I dan Prognosis APBD 2019

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa (F- KSKB) mengingatkan Pemerintah kabupaten Bangka Selatan bahwa diamanatkan Undang Undang nomor 17 tahun 2003 mengenai perubahan APBD tahun berjalan sebelumnya harus memberikan laporan semester pertama dan Prognosis APBD tahun 2019.

Wakil ketua Fraksi KSKB, Samsir mengatakan berdasarkan hal tersebut apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi kebijakan umum anggaran dengan keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran-pergeseran organisasi, antar kegiatan dan antar unit Belanja.

“Keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan. Keadaan darurat dan Keadaan Luar biasa,” kata Samsir, Selasa (23/6).

Dijelaskan dia, Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2020 mengalami keadaan daurat dan keadaan luar biasa dengan adanya pandemi Covid 19 yang memaksa pemerintah untuk melakukan perubahan melalui pendahuluan yang dilakukan dengan refocusing untuk penangan wabah covid 19.

” laporan semester dan prognosis APBD sangat dibutuhkan untuk penentuan kegiatan 6 bulan ke depan dengan kemampuan fiskal yang serta prognosis pendapatan Daerah 6 bulan ke depan mengingat pandemi Covid-19 masih mewabah,” tukasnya.

Menurutnya, Prognosis ini dilakukan paling Lambat akhir Bulan Juli sebelum penetapan APBD perubahan tahun 2020.

“Dan kami mengingatkan agar segera dipersiapkan jangan sampai terlambat. Disamping itulah proses penyampaian KUA PPAS tahun 2021, KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2020 sampai terlambat,” sebutnya. (Pra)