Asik Ngirup Kopi, AH Disuruh Push Up 10 kali oleh Tim Gugus Tugas Toboali


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Gugus Tugas Covid-19 kecamatan Toboali, kabupaten Bangka Selatan mendapatkan salah satu pengunjung warung kopi Cukin tidak mengenakan masker di tengah pandemi Covid-19, Rabu (17/6) malam.

Akibat itu, AH warga desa Serdang sedang asik ngirup ngopi diberikan sanksi oleh Gugus Tugas Covid-19 Toboali berupa push up sebanyak 10 kali. Aksi ini bentuk program gesid-19 yang dibentuk tim gugus tugas Covid-19 Kecamatan Toboali yang dipimpin oleh Sumindar.

Sanksi push up ini guna menyadarkan  masyarakat Toboali untuk melakukan penerapan protokol kesehatan Covid,-19 di tempat-tempat keramaian seperti minimarket, warung kopi dan toko sepatu.

“Malam ini kita dari tim gugus kecamatan Toboali melakukan kegiatan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di era new normal di tempat keramaian yang ada di Kecamatan Toboali,” kata Camat Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar, Rabu 17 Juni 2020.

Ia mengatakan, dalam kegiatan sosialisasi masih ada ditemukan pengunjung yang dan toko yang belum menerapkan SOP protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah.

“Untuk toko yang belum mematuhi protokol kesehatan kita minta untuk segera mematuhi protokol kesehatan. Dan tadi ada pengunjung warkop yang kita beri hukuman push up karena tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya. 

Sementara itu, AH yang mendapat hukuman push up dari tim gugus kecamatan Toboali mengucapkan terimakasih kepada tim gugus tugas yang telah memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan.

“Terimakasih karena telah diingatkan tentang penerapan prootokll kesehatan. Kedepan saya akan mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas keluar rumah,” ucapnya. (Pra)