KOBA, LASPELA– Kepala Inspektorat Daerah (ITDA) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Johnson, enggan berkomentar terkait persoalan pembagian daging sapi bersubsidi secara gratis oleh pihak Pemkab Bateng.
Johnson mengatakan bahwa ITDA merupakan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada di bawah kepala daerah, dan ITDA bekerja sesuai dengan susunan organisasi di pemkab.
“Ketika inspektorat melakukan pekerjaannya, ia melaporkan pekerjaan tersebut kepada kepala daerah, jadi laporan yang ditanyakan tersebut sudah kami serahkan kepada bupati,” kata Johnson, Selasa (16/6/2020).
Ketika para awak media menanyakan tentang hasil dari laporan tersebut, Johnson berujar agar para awak media langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada bupati, dengan cara berkirim surat kepada bupati, sehingga nanti barulah bupati yang akan menginstruksikan OPD terkait.
Menurut Johnson, ITDA merupakan pengawas internal, sehingga apabila pihak eksternal ingin berhubungan dengan pihak internal, maka terlebih dahulu harus melalui kepala daerah.
“Inspektorat itu pengawas internal, berbeda dengan BPK dan KPK yang bersifat eksternal,” pungkas Johnson.(jon)