BANGKA BARAT, LASPELA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan penghargaan berupa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Barat di Gedung Pertemuan Lantai 2, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkalpinang, Jum’at (12/6/2020)
Penghargaan diberikan atas capaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, yang merupakan opini WTP keempat yang diraih Pemkab Bangka Barat.
Bupati Bangka Barat, Markus SH mengungkapkan rasa syukurnya atas predikat WTP yang telah diraih atas kerjasama semua pihak.
“Pertama-tama kita menyampaikan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas raihan predikat WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Ini prestasi kita bersama atas kesungguhan semua tim untuk membenahi dan menindaklanjuti LHP BPK Babel ini. Terima kasih sekali lagi. Semoga predikat WTP ini terus kita pertahankan bahkan ke depan agar lebih baik lagi,” ungkapnya.
Ketua BPK RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung Dr. Ida Farida S.E., M.M., Ak., CSFA, CA memberikan ucapan selamat atas usaha keras yang dilakukan Pemkab Bangka Barat sehingga diraihnya penghargaan tersebut.
“Terkait akun-akun pada BLUD RSUD Sejiran Setason yang menjadi pengecualian, sehingga tidak lagi ditemukan permasalahan signifikan yang mengganggu kewajaran Laporan Keuangan TA 2019. Untuk itu, BPK memberikan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’. Selamat kepada Pemda Bangka Barat atas raihan opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’,” ujarnya
Di kesempatan yang sama, Ketua DPRD Bangka Barat H. Badri Syamsu turut menyampaikan ucapan selamat dan berharap penghargaan yang telah diraih dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
“Semoga opini WTP ini dapat dipertahankan. Sekali lagi selamat. Semoga sinergi eksekutif dan legislatif termasuk BPK RI Babel akan terus terjaga baik,” harapnya (is)