BANGKA BARAT, LASPELA– Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid19 kabupaten Bangka Barat kembali merilis kasus konfirmasi positif covid 19.
Dari data disebutkan warga yang berdomisili di Muntok berinisial S berusia 36 tahun positif covid 19.
Juru bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid19 Bangka Barat, dr Hendra mengatakan bahwa Tim Gugus juga telah melakukan karantina kepada keluarga Tuan S di gedung Diklat Pemkab Bangka Barat, Jum’at (5/6/2020)
” Kita telah melakukan Penelusuran Epidemiologi terhadap keluarga inti tuan S dan mengevakuasi mereka yang terdiri dari satu orang istri dan tiga anaknya,” jelas dr Hendra
Istri tuan S, berinisial F ( 38 ) dan tiga orang anak yaitu, F ( 9 ), S ( 7 ) dan A ( 3 ) dikatakan dr Hendra telah dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif.
” Jumlah total positif Covid Bangka Barat sebanyak 17 orang, tapi yang telah sembuh 15 orang. Jadi yang sedang dirawat dan dikarantina di Pemprov berjumlah dua orang, Tuan M dan Tuan S,” ungkapnya.(*)