Edi Purwanto Pertanyakan SK Bupati Bateng Terkait Pembagian Daging Sapi  Gratis

KOBA, LASPELA- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Edi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan recofusing anggaran/ pergeseran anggaran Pemerintah Kabupaten Bateng terkait daging sapi bersubsidi yang dibagikan secara gratis.

“Hari ini kita mengundang TAPD, ingin menanyakan dasar hukum apa yang mereka miliki sehingga mereka bisa membagikan daging tersebut secara gratis, mana Surat Keputusan (SK) bupatinya,” kata Edi, Selasa (2/6/2020).

Edi menyampaikan bahwa ketika ia meminta dasar hukum atau SK bupati kepada pihak eksekutif, pihak eksekutif mengatakan sudah ada SK dari bupati namun belum bisa menunjukkan SK tersebut, dan mengatakan akan segera disusulkan.

“Katanya sudah ada SK bupatinya, tapi kita mau melihat, kita berharap besok pagi kita bisa melihat SK tersebut,” ungkap Edi.

Edi menyampaikan bahwa ada program 6500 paket daging sapi bersubsidi di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Bateng yang rutin dilaksanakan setiap tahun.
Namun pada masa pandemi COVID-19 ini, jumlah 6500 tersebut meningkat menjadi 26 ribu lebih KK yang menerima daging secara gratis.

“Hal itu yang kami tanyakan, jumlah 6500 tersebut yang harus ada nilai uang yang kembali ke pemerintah, dan kalaupun ada perubahan apa dasarnya, dikarenakan fakta yang kami temukan bahwa semua daging dibagikan gratis bukan bersubsidi,” ujar Edi.

Edi menyampaikan bahwa hal ini sedang dikaji dan dievaluasi oleh pihak Inspektorat Bateng, dan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil dari evaluasi dan pengkajian dari pihak inspektorat.(jon)