SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka telah mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa belajar siswa di rumah.
Langkah tersebut dilakukan guna menekan angka penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bangka.
Lalu bagaimana dengan sekolah dibawah naungan kementrian agama termasuk pondok pesantren.
Kepala Kementrian Agama Kabupaten Bangka, Syaipul Zohri mengatakan akan memperpanjang masa belajar siswa di rumah hingga 13 Juni 2020 mendatang.
“Sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah bahwa SD dan SMP diperpanjang, jadi sekolah yang dibawah kementrian agama atau sifatnya vertikal akan menyesuaikan juga,” ungkap Syaipul, Jumat (29/5/2020).
Sementara itu, terkait akan diberlakukannya new normal khususnya di pondok pesantren , Syaipul mengatakan masih menunggu keputusan dari Kementrian Agama RI.
“Pemberlakuan new normal di sekolah dengan di pondok pesantren itu berbeda, kalau di pondok pesantren kegiatan-kegiatan itu lebih banyak tidak hanya sekolah saja tapi juga kegiatan lainnya.
Leave a Reply