SUNGAILIAT, LASPELA — Warga Kelurahan Kenanga Kecamatan Sungailiat akan menempuh jalur hukum untuk menggugat PT Bangka Asindo Agri (PT BAA) akibat permasalahan bau limbahnya yang mengganggu warga sekitar.
Dalam hal ini warga Kenanga didampingi oleh Kombes Pol (Purn) Zaidan dan Partners selaku kuasa hukumnya.
Warga juga bahkan sudah mengumpulkan lebih dari 500 tanda tangan lengkap dengan foto kopi KTP sebagai bentuk dukungannya.
Zaidan yang didampingi oleh timnya langsung menemui warga yang diinisiasi oleh Yuniot Man dan Heti di Balai Adat Kelurahan Kenanga untuk memastikan serta membuat surat kuasa kepada tim advokat.
Pada kesempatan itu, Zaidan sendiri mengungkapkan tidak akan membebankan warga untuk membayar perjuangannya dalam menuntut keadilan.
“Saya disini bukan nyari duit tapi beramal, bapak ibu jangan mikir duitnya. Kita akan bantu tapi masyarakat juga harus kuat untuk memperjuangkan ini. Ketika melihat suatu kezoliman, kita tidak boleh diam,” ungkapnya dihadapan warga, Selasa (26/5/2020).
Leave a Reply