KOBA, LASPELA– Kepolisian Sektor (Polsek) koba gencarkan patroli secara masif baik siang maupun malam hari guna membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berkumpul di wilayah kecamatan koba.
Kapolsek Koba, AKP Dedy Nuarry, mengatakan bahwa pembubaran ini sebagai upaya preventif untuk memutus rantai penularan COVID-19 di Kecamatan Koba, dan ia menyatakan bahwa kegiatam ini akan terus berlangsung bahkan lebih masif lagi oleh unit patroli Polsek Koba.
“Dari siang hingga malam hari tim patroli melakukan imbauan dan pembubaran masyarakat yang masih berkumpul tanpa ada kepentingan yang tak jelas,” ujar AKP Dedy, Rabu (29/4/2020).
Dedy mengungkapkan bahwa tim patroli menitik beratkan pada tempat-tempat yang terdapat masyarakat berkumpul, seperti di cafe-cafe atau warkop yang melewati batas waktu sesuai jam operasional yang diberlakukan pada surat ederan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Menurut Dady, pembubaran dilakukan dengan humanis persuasif dengan menghimbau kepada pemilik cafe atau warkop dan mengedukasi masyarakat agar tetap di rumah saja sesuai protokol yang dikeluarkan oleh WHO dan Kementrian kesehatan RI.
“Saya mengimbau kepada masyarakat Koba agar tidak keluar rumah atau nongkrong, lebih baik diam dirumah untuk mencegah penularan virus corona, keluar rumah jika hal penting saja dan tetap gunakan masker serta jaga jarak,” pungkas Dedy.(*)