BANGKA BARAT,LASPELA– Bupati Bangka Barat, Markus SH membacakan 6 rancangan Peraturan Daerah Prioritas pertama agenda legislasi daerah tahun 2020 saat Rapat Paripurna sidang kedua DPRD di Gedung Mahligai DPRD Kabupaten Bangka Barat, Senin (20/4/2020) .
Raperda tersebut antara lain raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, merupakan badan permusyawarakatan di tingkat desa yang turut membahas dan menyepakati berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa agar dapat menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.
Yang kedua adalah raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sejiran setason, yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah, bertujuan memberikan kemanfaatan umum berupa penyediaan air minum yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat.
Ketiga, Raperda tentang retribusi izin usaha perikanan, berdasarkan amanat pasal 146 uu nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, objek retribusi izin usaha perikanan adalah pemberian izin kepada orang pribadi atau badan untuk melakukan kegiatan usaha penangkapan dan pembudidayaan ikan.
Raperda lainnya mengenai pengelolaan harta benda wakaf, penyelenggaraan SPBE yang dinilai Pemkab Bangka Barat menjadi salah satu skala prioritas lainnya guna menunjang pelaksanaan pemerintahan yang terarah dan lebih maju.
” Raperda rentang pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf. Penyelenggaraan sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, berdasarkan pasal 61 ayat 1 peraturan presiden no 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik, setiap kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan SPBE di pemerintah daerah,” ungkap Markus.
Adapun, peran wanita di dalam pembangunan juga diperhatikan Pemerintah Daerah dengan adanya raperda Pengarusutamaan Gender yang masuk di dalam 6 skala prioritas tersebut.
Menurut Markus raperda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah diharapkan dapat meningkatkan kedudukan peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki sehingga dapat berperan serta dalam proses pembangunan di daerah.(*)
Leave a Reply