Selain itu kata Sidarta ada tambahan satu point lagi tentang tambahan penumpang yang diperbolehkan menyeberang yakni dengan keluarnya Surat Edaran Gubernur Provinsi Bangka Belitung.
Dengan surat edaran ini lanjut Sidarta maka pihak terkait di pelabuhan akan memberikan sedikit keleluasan kepada penumpang kedua wilayah asalkan dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP dan bisa diberangkatakan cuma pada hari minggu setiap minggunya.
“Misalnya warga Bangka dari Palembang mau ke Bangka, cukup tunjukkan KTP dan sebaliknya. Keberangkatan ini satu kali dalam seminggu,” ujarnya.(is)
Leave a Reply