Polres Bangka Barat Terapkan Pelimpahan Tersangka Melalui Online

BANGKA BARAT, LASPELA– Polres Bangka Barat melakukan terobosan dengan menerapkan pelimpahan berkas tersangka pidana secara online. Pelimpahan online yang mulai diterapkan sejak Senin (06/04/2020) ini merupakan upaya petugas memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

Kapolres Bangka Barat AKBP Dr. Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, MH menjelaskan, selama proses pelimpahan sekaligus penerimaan tahap kedua ini, tersangka tetap berada di  Polres Bangka Barat ataupun berada di masing-masing Mapolsek

“Kalau pada situasi normal, tahap kedua ini tersangka dibawa ke kantor jaksa, tapi kali ini tidak. Selama proses tahap kedua, tersangka tetap berada di Mapolres Bangka Barat,” kata Kapolres Bangka Barat, Selasa (07/04/2020).

Kapolres juga memastikan penelitian terhadap tersangka tetap dilakukan dengan tanya jawab melalui video call dengan aplikasi Zoom.

“Menyikapi perkembangan situasi saat ini, ada arahan untuk sebisa mungkin mengurangi kontak fisik antar tahanan, dan sejauh ini pihak kami telah melimpahkan satu orang tersangka ke Kejari Bangka Barat melalui sistem online,”  ungkap Kapolres.(*)

Leave a Reply