Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Istri dari PDP yang dinyatakan postif covid-19 asal Toboali, Bangka Selatan (Basel) yang telah meninggal dunia 27 Maret lalu hasil swab dari Litbangkes Kementerian Kesehatan (Kwmenkes) RI dinyatakan positif covid-19. Hasil swab litbangkes keluar pada Rabu, 8 April pukul 12.30 Wib.
“Kita dapat kabar dari laboratorium Litbangkes, bahwa istri PDP yang meninggal bulan Maret lalu dinyatakan postif covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Basel, Supriyadi, Rabu (8/4).
Diungkapkan dia, posisi PDP positif covid-19 saat ini masih dalam masa karantina di Pangkalpinang milik Provinsi Babel.
“Yang bersangkutan masih di karantina dan kondisi semakin membaik, kita dapat inforamsi dari perawat yang di karantina,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut dia beberapa hari lagi akan diambil swab kembali sampai hasilnya dinyatakan negatif. “Selama belum keluar hasil negatif nya, PDP itu tetap akan dikarantina di Pangkalpinang,” ujarnya.
Untuk anggota keluarga, ia menyebutkan akan dilakukan rapid tes kedua pada Kamis, 9 April besok,
“Teman teman mesdis sudah saya kasi tahu untuk ambil rapidtes kedua semua keluarga,” sebutnya.
“Kita tes yang benar benar dekat dengan almarhum, Keluarga besar dan keluarga tetap kita diisolasi mandiri,” tukasnya. (Pra)
Leave a Reply