2. Menutup pintu masuk jalur laut dari dan ke pulau Bangka selama 14 hari dari tanggal 27 Maret hingga 09 April 2020 kecuali dalam keadaan yang mendesak atau darurat dengan mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.
3. Penerbangan dan jalur laut dari dan ke pulau Bangka yang membawa obat-obatan atau yang berhubungan dengan keperluan medis, bahan sembako dan bahan bakar minyak dapat dilakukan dengan pengawasan yang ketat oleh aparat berwenang.
Tertanda tangan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil. (Pra)
Leave a Reply