Gara – Gara Corona, Perjalanan Dinas Pemkab Beltim Di Batasi

MANGGAR, LASPELA – Demi melakukan pencegahan virus corona menyebar di wilayah Belitung Timur, Pemkab Beltim akan mengeluarkan surat edaran untuk membatasi kegiatan perjalanan dinas ASN ke luar daerah, Senin (16/3/2020).

Tindakan cepat Pemerintahan Belitung Timur merubah beberapa kebijakan yang ada di kalangan pemerintahnya, salah satunya Pemkab Beltim akan mengeluarkan surat edaran, terkait pembatasan perjalanan dinas ke luar daerah.

Melalui Kepala BKPSDM Kabupaten Beltim Yuspian saat konferensi pers terkait pencegahan virus corona di Kabupaten Belitung Timur, mengatakan jika Pemkab Beltim akan mengeluarkan surat edaran membatasi perjalanan dinas, tetapi bukan menghentikannya.

“Untuk aktivitas pegawai Pemkab, satu dua hari ini nanti kita akan keluarkan surat edaran terkait pembatasan kegiatan perjalanan dinas, kami akan membatasi tetapi bukan menghentikan seluruhnya,” ujar Yuspian

Yuspian juga menambahkan jika perjalanan dinas yang dibatasi hanya perjalanan yang bersifat koordinatif atau inisiatif, tetapi kalau perjalanan dinas yang sifatnya tidak bisa ditunda, perjalanannya tidak dibatasi.

“Yang kita batasi itu adalah perjalanan dinas yang Koordinatif sifatnya artinya inisiatif yang tidak mendesak, tetapi jika tidak bisa ditunda tetapi dengan selektif bisa melakukan perjalanan dinas,” jelasnya

Bagi pegawai Pemkab Beltim yang terlanjur melakukan perjalanan dinas, akan ditarik kembali dan dilakukan pengecekkan kesehatan oleh Dinas Kesehatan.(wah)