Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menetapkan Siswa SD dan SMP Kota Pangkalpinang untuk dirumahkan selama 14 hari. Senin (16/3/2020).
Hal ini dikarenakan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 pada anak,ini juga merupakan keputusan dari Pemerintah Pusat untuk merumahkan secara Nasional.
Dengan dirumahkannya Siswa SD dan SMP berarti Molen mengimbau orang tua jangan mengajak atau membolehkan anak untuk keluar rumah.
“Dirumahkan ini bukan libur untuk senang-senang apalagi ke tempat keramaian, namun stay dirumah, tidak boleh keluar rumah, dan belajar dari rumah,” ujar Molen.
“Hal ini kita lakukan, karena anak agak susah untuk kita peringatkan, untuk cuci tangan dan sebagainya, namun dirumah orang tua lebih bisa merawat anaknya,” sambungnya
Penetapan pemberlakuan ini dimulai tanggal 17 Maret 2020 dan masuk sekolah kembali 30 Maret 2020. (dnd)