Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Ada yang menonjol dari hasil pengungkapan kasus narkoba operasi antik 2020 selama 12 hari mulai 24 Februari- 6 Maret 2020 yang dilakukan Satresnarkoba Polres Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji mengatakan dari tujuh laporan polisi, Satresnarkoba berhasil menangkap 9 tersangka di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda dan sebuah prestasi yang patut diberikan apresiasi.
untuk TKP pertama di Dusun Serdang, Desa Jelutung, Simpang Rimba petugas berhasil mengamankan tersangka Guntur (38) dengan barang bukti Senpi rakitan jenis revolver beserta tiga amunisi berkaliber 5,56 mm, timbangan digital, bong bekas, bungkus plastik kecil dan korek gas.
Kedua, TKP di Bukit Langkik Teladan AMD , Toboali tersangka Imanuel (26) dan Marbet (25) dengan bb sabu seberat 0,34 gram. TKP ketiga di Lapangan Bola Ampera tersangka Geryandi (19) bb sabu 0,54 gram.
“Tkp keempat, Jalan Damai, Tanjung Ketapang tersangka Eddy Wijaya (40) bb 0,21 gram. Kelima di dusun Kepoh Toboali, tersangka Rangga (25) bb sabu 0,29 gram, keenam di Jalan Damai, Tanjung Ketapang, tersangka Dedy (35) bb 51, 58 gram dan ketujuh di desa Payung tersangka Bil Kampai (41) bb 0,18 gram yang diungkap oleh Polsek Payung,” kata Kapolres, Senin (9/3) malam di sela sela Konferensi Pers didampingi Kabag Ops dan KBO Satresnarkoba.
Ia menuturkan, selama pelaksanaan operasi antik 2020 itu anggota difokuskan untuk mengungkap pengguna dan pengedar bandar narkoba di wilayah hukum Polres Basel.
“Selama operasi antik, saya penuhkan anggota untuk fokus dalam pengungkapan narkoba di Bangka Selatan, tapi tetal dalam pengawasan, dan ini prestasi bagi tim Satresnarkoba sehingga patut mendapat apresiasi,” ungkapnya. (Pra)