“Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai makna tujuan dan visi dari Undang-undang tentang pemilihan kepala daerah serta
Meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam penyelenggaraan kepala daerah,” lanjutnya.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 70 orang peserta dengan menggunakan dana dari APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diharapkan nantinya akan tercapai sukses sesuai harapan. Karena Bangka Belitung selama ini dinilai cukup baik angka partisipasi pemilih dalam setiap Pemilihan Umum, yaitu diatas 80 persen.
“Hasil yang diharapkan akan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai makna tujuaan dan misi dari Undang-undang penyelenggaran pilkada serta Meningkatnya partisipasi politik masyarakat dalam penyelenggaran Pilkada di provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” harapnya.(is)
Leave a Reply