Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela
KOBA, LASPELA- Satuan Polisi Lalu Lintas melaui Unit Dikyasa Polres Bangka Tengah (Bateng) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk berisi himbauan di beberapa titik rawan kecelakaan, dan dalam rangka mengingatkan untuk selalu tertib berlalu lintas.
Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bateng, Bripka Robin Simamora, mengatakan bahwa spanduk yang dipasang di sejumlah lokasi tersebut berisi himbauan kepada masyarat dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.
“Tujuan dari pemasangan spanduk yang bertema untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memacu kendaran melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan, serta selalu menggunakan sabuk pengamaan ketika mengendarai kendaraan roda empat,” kata Robin, Kamis (27/2/2020).
Robin menerangkan bahwa saat ini angka kecelakaan lalu lintas hampir berbanding lurus dengan jumlah korban, baik yang meninggal dunia dan luka berat, dan ini menjadi perhatian semua pihak agar lebih waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Dengan adanya pemasangan spanduk dan sosialisasi kepada masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dan akan pentingnya keselamatan dengan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak menggunakan kendaraan melebih batas kewajaran,” ucap Robin.(*)