KP2KP Targetkan 711 Miliar di Tahun 2020

TANJUNG PANDAN, LASPELA– Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpandan Sugeng Pamilu Karyawan ajak seluruh stakehorders untuk dapat membantu mencapai target pemasukan pajak sebesar Rp711 Miliar di tahun 2020, Rabu (19/2/2020).

Sugeng menyebutkan, pada tahun 2019 lalu pihaknya ditarget Rp525 miliar dan berhasil mencapai nilai Rp605 miliar. Pada tahun ini dengan target yang lumayan tinggi sehingga dibutuhkan bantuan seluruh stakeholders di Belitung untuk mencapai angka itu, Karena 75% pendapatan negara dari pajak, sehingga apabila tidak tercapai maka akan berdampak pada pembangunan khususnya di Kabupaten Belitung.

“Kalau dulu pahlawan adalah berkorban jiwa dan raga kalau sekarang pembayar pajak lah pahlawan, sebagai pahlawan pembangunan,” ungkap Sugeng.

Pojok pajak dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung, Sekda, Anggota DPRD serta beberapa Kepala OPD dan pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, bahkan masyarakat sekitar juga diperkenankan untuk melaporkan pajak.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat agar melapor SPT Tahunan tepat waktu karena setiap undangan yang hadir menyerahkan SPT tahunan.

Walaupun batas akhir lapor pada tanggal 31 Maret 2020 mendatang, namun masyarakat diimbau untuk melaporkan jauh-jauh hari. Karena apabila menumpuk di akhir Maret dikawatirkan ada gangguan dan hambatan lainnya.

Di sisi lain, Sugeng menjelaskan pemasukan pajak yang paling banyak berasal dari bidang industri dan gaji pegawai baik swasta maupun pegawai negeri. Walaupun beberapa wajib pajak juga ada yang tidak melaporkan pajak, namun angkanya masih terhitung rendah.

“Menurut pengalaman saya sepanjang 25 tahun kerja di Pajak, Belitung itu kepatuhannya paling tinggi,” puji Sugeng.(wah)