Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rangka untuk mempercepat pembangunan di masing–masing desa di Provinsi Bangka Belitung, pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) wilayah Provinsi Kep. Bangka Belitung Tahun 2020 menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi, Kantor Gubernur Kep. Bangka Belitung, 19-20 Februari 2020.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Erzaldi Rosman yang diwakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yuliswan, perwakilan dari Kajati Babel, perwakilan Kapolda Babel, Inspektorat Babel, KPKN Babel, Dinas PMD Babel, Ketua DPD APDESI Babel, para Kades se-Babel, dan undangan lainnya.
Erzaldi dalam sambutannya mengatakan, APDESI merupakan mitra pemerintah dalam mempercepat pembangunan di masing-masing desa, serta sebagai wadah konsultasi dan mempersatukan sesama kepala desa yang dapat menciptakan komunikasi dan kerukunan antar masyarakat desa di kabupaten pada khususnya dan Provinsi Babel pada umumnya.
Kalau kita kembali kepada makna dari pembentukan APDESI ini, sebagai wadah konsultasi yang terintegrasi. Program-program antar desa dan kecamatan serta kabupaten hingga provinsi yang mana hal ini tercantum dalam Undang – Undang tentang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diselaraskan dengan pelaksanaan Visi dan Misi Presiden RI Periode Tahun 2019 – 2024 pada poin kedua yang berbunyi “Pembangunan sumber daya manusia,“ ungkap Erzaldi, Rabu (19/02/20).
Apabila diselaraskan dengan Visi dan Misi Provinsi Kep. Bangka Belitung yaitu “Babel Sejahtera, Provinsi Maju, Yang Unggul di Bidang Inovasi Agropolitan dan Bahari Dengan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik yang Efisien dan Cepat Berbasis Teknologi”. Yang diuraikan pada point ketiga berbunyi “Peningkatan sumber manusia unggul dan handal,” ujarnya.
Ia berharap kepada masyarakat yang ada di pedesaan menyambut secara terbuka niat baik Presiden Republik Indonesia yang telah membentuk APDESI di Babel.
“Tentunya komitmen presiden harus kita sambut dengan baik, amanat UU Desa yang memberikan pemahaman jelas, pemerintahan dan masyarakat desa perlu mendapatkan perhatian serius dalam memperkuat kewenangan pemerintah sebagai pondasi di desa sesuai fungsi dan tugas pokok dalam melaksanakan misi juang APDESI. Tugas pokok ini dinilai cukup efektif dengan strategi yang bersifat konsepsional,” jelasnya.
Kabar gembira bahwa adanya rencana pemprov melakukan pemberian insentif kepada para penghulu desa sampai tingkat kelurahan, sekaligus untuk penanganan stunting, pemberian tambahan untuk ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang ada di desa.
Mengakhiri sambutan, Erzaldi meminta kepada Forum APDESI tingkat kabupaten ataupun tingkat provinsi bisa menghasilkan inovasi dan menggali potensi yang ada di desa serta rumusan atau kebijakan konkret tentang peningkatan peran APDESI terhadap pembangunan di pedesaan.
Kegiatan Rakerda APDESI berlangsung sejak tanggal 19-20 Februari 2020, menghadirkan narasumber yang terdiri dari Gubernur Erzaldi Rosman yang diwakili Dinas PMD Provinsi Bangka Belitung, Kajati Babel, Kapolda Kep. Babel, BPKP Babel, Inspektorat Prov. Kep. Babel, dan Ketua DPD APDESI.(wa)