Babel Komitmen Dukung Eliminasi TBC 2030

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui dinas kesehatan berkomitmen untuk mendukung program nasional eliminasi tuberkulosis (TBC) tahun 2030.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulyono Susanto, saat menutup kegiatan Workshop Sistem Informasi Tuberkulosis Tingkat Provinsi di Hotel Puri 56, Selasa (4/02/2020).

“TBC masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menjadi tantangan global saat ini. Oleh karena itu, komitmen ini harus melibatkan semua pihak, baik pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) maupun kader kesehatan yang bergerak di lapangan,” jelas Mulyono.

Lebih lanjut, Mulyono menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara dengan beban TBC tertinggi ketiga di dunia, setelah India dan Tiongkok. “Permasalahan utama saat ini adalah penemuan kasus yang masih rendah serta pencatatan dan pelaporan yang belum baik. Diperkirakan hanya sekitar 36 persen pasien yang telah dilakukan pelaporan dan lebih dari 60 persen kasus tuberkulosis belum tercatat dan ternotifikasi,” jelasnya.

“Di Babel, penemuan kasus TBC yang tercatat pada tahun 2019 sebanyak 2.134 kasus, dengan angka case detection rate/CDR (red. angka penemuan penderita TBC baru positif) hanya 36 persen. Dan ini masih di bawah target yang ditentukan, yaitu 49 persen,” papar Mulyono.

“Kabupaten/kota tertinggi dengan angka CDR adalah Pangkalpinang, yaitu 42 persen dan terendah adalah Bangka Barat, yaitu 25,06 persen,” lanjutnya.

Oleh karena itu, selain komitmen, kita perlu menjalin kemitraan dengan berbagai lintas sektor. “Tanpa kemitraan, permasalahan TBC ini tidak akan selesai. Misalnya, dengan melibatkan PKK yang memiliki program dasa wisma yang bersentuhan langsung Denham keluarga,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Evalusi, menjelaskan bahwa penemuan kasus baru TBC ini terkendala dengan pencatatan dan pelaporan kasus.
“Ada masyarakat yang melaksanakan pengobatan tuberkulosis di rumah sakit swasta, klinik, dokter praktik mandiri, maupun mantri. Dan data ini tidak tercatat di laporan petugas. Mulai sekarang, data ini harus diambil,” lanjut Evalusi.

Menurutnya, bauran pelayanan pemerintah-swasta berbasis kabupaten diharapkan menjadi salah satu solusi agar penemuan kasus tuberkulosis terjadi secara masif, baik dengan cara aktif maupun pasif.

“Pengobatan yang benar dan lengkap serta pencatatan dan pelaporan yang baik dengan melibatkan peran klinik dan dokter praktik mandiri merupakan kolaborasi yang baik sehingga penanganan kasus TBC dapat teratasi,” tutupnya.(wa)