BANGKA BARAT, LASPELA– Dalam hitungan hari di Bulan Januari, Polres Bangka Barat Menjaring 1250 Pelanggar dalam razia kelengkapan berkendara, razia dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah Hukum Polres Bangka Barat. Jumat (31/1/2020)
Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK,
melalui Kasat Lantas Polres Bangka Barat AKP Toni Susanto S.H, mengatakan giat tersebut merupakan program kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan dalam berkendara yang waktunya tentatif dari pukul 09.00 Wib hingga 11.30 Wib.
” Dari kegiatan razia ini selama 1 bulan yakni tanggal 01 januari – 31 januari 2020, kami berhasil menindak pelanggar sebanyak 1250 berkas tilang. Barang bukti yang diamankan berupa STNK sebanyak 746 berkas, Sim 308 berkas dan ranmor 196 unit,” ungkapnya.
Giat razia tersebut dikatakan Satlantas Polres Bangka Barat lebih diutamakan pelanggaran yang terlihat kasat mata terutama tidak menggunakan helm dan spion.
“Kami berharap dari rutinnya kegiatan razia ini dapat menimbulkan efek jera bagi pelanggar terutama tidak menggunakan helm dan yang paling penting untuk menekan angka laka lantas khususnya di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” ujar Kasat Lantas.(is)