BANGKA BARAT, LASPELA – KPUD Bangka Barat telah mengumumkan 116 peserta yang lolos administrasi dan berhak mengikuti tes selanjutnya.
Anggota KPUD Bangka Barat, Yulizar mengatakan sebelumnya terdapat 122 pelamar yang berminat menjadi PPK dalam Pilbup Bangka Barat tahun 2020.
” Yang 6 pelamar gugur di administrasi dengan syarat yang tak terpenuhi seperti adanya keterkaitan pada Partai Politik, masa kerja telah dua periode, serta tidak cukup syarat. Ada pendaftar KTP nya warga Bogor, itu tidak cukup syarat karena bukan domisili Bangka Barat, Syarat jelas, harus Domisili Bangka Barat karena ruang lingkup kerjanya wilayah Bangka Barat,” jelas Yulizar, Rabu (29/1/2020).
Yulizar menjelaskan lebih lanjut, peserta yang lolos administrasi akan mengikuti tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sistem ini merupakan kali pertama dilakukan KPUD Bangka Barat dalam proses seleksi PPK.
Lebih lanjut disebutkan Yulizar, KPU telah menyiapkan fasilitas sebanyak 40 komputer untuk peserta test yang dipinjam dari SMPN 1 Muntok yang nantinya akan dibagi menjadi 3 sesi. Melalui sistem CAT akan diketahui langsung nilai hasil jawaban peserta dan langsung secara otomatis diketahui peringkat nilainya.
“Jadi nanti setelah test tertulis, kita ambil 10 orang perkecamatan dengan nilai tertinggi, yang akan mengikuti test wawancara. Dan pada akhirnya diambil 5 terbaik menurut peringkat dari 10 tadi. Dan diperkirakan bulan Maret petugas PPK sudah mulai bekerja di tingkat kecamatan,” sebutnya.(is)