UPTD Pasar Minta Pedagang Ikuti Aturan

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pembangunan kota Pangkalpinang meminta pedagang untuk tertib dalam berjualan. Ini disebabkan pedagang berjualan di median jalan yang memang sejak dulu sudah dilarang.

Menurut Kepala UPTD Pasar, Amir La Ode pihaknya masih mengharapkan kesadaran pedagang untuk mematuhi aturan Pemerintah Kota dalam menggelar lapak jualan di pasar.

” Kita minta pedagang dapat mematuhi aturan pemkot, kita akan lebih mengutamakan sosialisasi dan deadline. Jika masih melanggar akan ada tindakan,” ujar La Ode, Kamis (16/1/2020).

Selain itu, pihaknya juga meminta pedagang dapat mengerti akan keberadaan UPTD yang merupakan perpanjangan Pemkot dan mempunyai tugas mengatur pasar agar lebih tertib.

” Mari bersama-sama kita buat pasar kita lebih tertib dan teratur, sehingga membuat nyaman masyarakat semuanya,” harapnya.(dnd)