La Ode : Pedagang Nunggak dan Tak Niat Bayar  Akan Diusir

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala UPTD Pasar Pangkalpinang, Amir La Ode mengingatkan pedagang untuk membayar sewa lapak tepat waktu.

Ia juga mengancam mengusir pedagang yang coba-coba mengulur-ngulur waktu untuk membayar sewa lapak.

“Mereka yang menunggak ini kita tagih-tagih terus, namun jika mereka tetap tidak bayar ya terpaksa kita usir, namun alhamdulillah pedagang sendiri selama ini belum ada yang tidak bayar, karena setelah kita beri tahu mereka kita kasih waktu dan pasti bayar,” ungkapnya. Kamis (16/1/2020).

Bagi pedagang yang telat membayar sewa lapak lanjut La Ode, pihak UPTD akan menerapkan denda 2 persen sesuai dengan peraturan daerah.

Saat ini kata La Ode, UPTD pasar memberlakukan sistem sewa per tahun untuk setiap lapak. Harga sewa pun bervariasi sesuai dengan ukuran lapak. sewa lapak terkecil dimulai Rp 1,2 juta hingga Rp 11,5 juta untuk ukuran ruko per tahun.(dnd)