Gedung Serbaguna Kejari Bisa Digunakan Masyarakat Luas

Oleh : Wahyu Fajarullah

TANJUNG PANDAN, LASPELA – Gedung serbaguna yang baru diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung ternyata diperuntukan bagi masyarakat maupun instasi manapun yang ingin memakainya secara gratis , Kamis (16/1).

Gedung serbaguna yang berada di perkantoran Kejaksaan Negeri Belitung ini akhirnya selesai dan langsung diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Ranu Mihardja.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Ali Nurudin, SH MH mengatakan Bahwa gedung baru ini bisa dipergunakan oleh siapa saja termasuk masyarakat luas.

“Karena ini (gedung serbaguna-red) dihibah oleh pemerintah daerah kembali laginya untuk masyarakat, ini bisa digunakan untuk berolahraga bisa juga untuk pertemuan, rapat dan ini bukan hanya untuk kejaksaan kalau ada instasi pemerintah daerah maupun masyarakat boleh menggunakannya,” ujar Ali.

Ia menjelaskan, masyarakat tak akan dipungut biaya untuk menggunakannya, hanya saja syaratnya kalau menggunakan gedung, isi saja token listrik dan menjaga kebersihan.(wah)