Polisi Masih Buru M, Dalang Pelaku Tambang Ilegal di Gunung Menumbing

Oleh : Indriani Sari

BANGKA BARAT, LASPELA– Saat ini Kepolisian Resort Bangka Barat masih memburu M, dalang utama pelaku tambang timah ilegal di kawasan gunung Menumbing di dusun Daya Baru Kelekak Duren Unying Desa Air Belo Bangka Barat.

Dari hasil keterangan tiga pelaku tambang yang ditangkap pihak Resort Bangka Barat ini didapati M inilah yang mengajak dan menyuruh Darianto (40) warga Tanjung, Sakiyanto (43) warga Air Limau dan Prima Riyadi (22) warga Lampung untuk menambang dikawasan konservasi tersebut.

Kapolres Bangka Barat, AKBP M Adenan mengatakan sudah menetapkan M dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

” Dari keterangan ketiga pelaku yang diamankan, jika mereka disuruh M. Modusnya adalah sang dalang (M-red) mengaku sebagai tuan tanah di lokasi tambang,” Jelas Kapolres.

Selain itu, lanjut Perwira Melati dua ini dari salah satu keterangan tersangka juga menyebutkan jika selama 4 hari beraktifitas tambang sudah mendapatkan timah sebanyak 49 kilogram dan langsung diserahkan ke bos (M).

Kapolres juga berharap dengan tertangkapnya pelaku tambang timah ilegal dan terekspos ke media, dapat menjadi peringatan keras bagi mereka yang tetap melakukan tambang dilahan yang benar-benar dilindungi.

“Di menumbing ada tempat bersejarah diatas sana, kalau nanti rusak di atasnya kita khawatirkan ada longsor dan sebagainya dan ini bukan merugikan satu dua orang tapi merugikan banyak orang,” keluh Kapolres.(is)