Oleh : Wina Destika
JAKARTA, LASPELA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, Senin (9/12/2019) pagi, menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2019 yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Persada Jakarta Selatan.
Peringatan Harkordia Tingkat Nasional itu, selain dihadiri Pimpinan KPK, juga dihadiri Wapres RI Ma’ruf Amin, Ketua MPR RI, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur se- Indonesia dan unsur terkait lainnya.
Erzaldi disela-sela kegiatan itu, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel untuk bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan paham terhadap hukum.
“Pesan saya terhadap masalah korupsi ini, tingkatkan kemampuan kita, tingkatkan pemahaman baik terhadap apa yang kita kerjakan maupun kepamahaman kita terhadap hukum. Jangan sampai nanti kinerja kita turun gara-gara kita tidak paham hukum. Dan kita harus memiliki kemampuan yang terus di upgrade, sehingga kita mampu melaksanakan kegiatan yang baik dan benar. Teruslah berkembang, tingkatkan kinerja. Imbal balik berupa kenaikan TPP akan terus kita lakukan. Ini dalam rangka kita memperbaiki kondisi pendapatan ASN,” katanya.
Berkenaan dengan persoalan hukum ini, diungkapkan Gubernur, guna memberikan pendampingan hukum terhadap para ASN yang agar bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku, Pemprov telah bekerja sama dengan pihak kejaksaan.
Dengan adanya kerja sama itu, menurut Gubernur, kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Pemprov Babel betul-betul kebijakan yang taat dengan aturan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena, orang (ASN-red) kan takut melakukan sesuatu karena takut salah, keliru, Undang – Undang belum ada, aturanya masih ragu-ragu. Makanya, kita buatkan ruang untuk mereka bertanya, agar yang mereka lakukan tidak salah arah. Karena akibat takut itu, kinerja ASN kita menjadi menurun. Namun, sselama benar, kenapa takut,” ujar Gubernur.
Pemprov Babel, ditambahkan Erzaldi, dalam rangka mencegah terjadi korupsi di Lingkungan Pemprov Babel, terus berupaya memperkuat pencegahan korupsi, sesuai dengan arahan Tim Korsupgah KPK RI.
“Dengan adanya arahan Tim Korsupgah KPK itu, Babel saat ini, termasuk 4 besar provinsi yang capaian pencegahannya sudah di atas 70 persen. Namun demikian, kita tentu tidak boleh lengah terhadap apa yang sudah kita capai. Kita terus berusaha untuk menyempurkan sistem yang ada di Pemprov Babel,” ungkap Erzaldi.
Karena, sambung dia, melalui sistem yang baik dan benar inilah pencegahan terhadap korupsi itu bisa dilakukan. “Jadi, kita harus merubah paradigma, orang jangan merasa diawasi, terus diawasi, karena sistemnya tidak kuat,” pungkasnya.
Erzaldi berpandangan, kalau sistemnya tidak kuat, akan memberi peluang untuk berbuat korupsi. Makanya pencegahan yang dilakukan Pemprov Babel, ditegaskan Erzaldi, adalah dengan memperkuat sistem.
“Dengan kuatnya sistem, kita berharap korupsi bisa dicegah, disamping kita terus mensosialisasikan melalui event-event tentang anti korupsi. Karena event-event inilah secara tidak langsung juga akan membuat perubahan karakter dan mental baik dari anak-anak terus sampai dewasa,” jelas Erzaldi.
Inspekstorat juga, masih dikatakan Erzaldi, untuk pencegahannya, harus diperkuat. “Inspektorat kita harus menjalankan fungsi dan tugasnya, dan membina sekaligus memeriksa. Kepada kawan-kawan (ASN-red) di Provinsi Babel, jangan takut untuk berdiskusi dengan Inspektorat,” tutupnya.rill/(wa)
Leave a Reply