Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Yulisdina Selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Pangkalpinang, menepis isu yang beredar di masyarakat terkait tentang Pemerintah yang terkesan menyusahkan masyarakat lewat JKN-KIS, terlebih pada tahun 2020 nanti iuran JKN-KIS akan naik.
Yulisdina dalam paparannya saat menjadi pemateri dalam giat Media Gathering menerangkan, dari 222.044.088 jiwa yang terdaftar dalam JKN-KIS lebih dari 95 juta jiwa merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang berarti iuran ditanggung oleh Pemerintah. Selasa (26/11/2019).
“Sekmen PBI APBN inilah yang merupakan tertinggi dari sekmen yang lainnya, sementara peserta Penerima Bantuan Upah (PBU) yang dalam hal ini ialah karyawan swasta maupun Pemerintah sebanyak 51 juta jiwa, PBI APBD 37 juta, peserta mandiri 32 juta dan peserta bukan pekerja 5 juta,” tuturnya.
“Ini data secara Nasional, jadi jika kita lihat dari sekmen ini, Pemerintah memegang kendali lebih dari setengahnya, jadi untuk itu jika kita mendengar isu-isu tentang JKN-KIS menyushakan dan Peran Pemerintah dimana inilah buktinya,” terangnya. (dnd)