Oktober 2019, Retribusi Parkir di Bangka Selatan Capai Rp 324, 7 Juta

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Hingga akhir Oktober 2019, Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan kabupaten Bangka Selatan telah merealisasi retribusi perparkiran sebesar Rp 302, 3 Juta dari target realisasi sebesar Rp. 344,4 Juta atau dengan persentase 87,79 persen.

Kepala UPT Pengelolaan Prasarana Teknis Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan, Firlandra, Selasa mengatakan titik parkir khusus di Bangka Selatan meliputi wilayah terminal, rumah sakit dan kawasan tempat pariwisata yang ada.

“Untuk titik Parkir khusus di Bangka Selatan yang tedata baru dua, yakni terminal dan rumah sakit, sedangkan tempat wisata masih kami petakan potensinya,” kata Firlandra, Selasa (12/11).

Ia juga menjelaskan, saat ini UPT PPTP Bangka Selatan juga berhasil merealisasikan pendapatan retribusi dari sektor parkir tepi jalan sebesar 83,19 persen atau sebesar Rp 22,4 juta dari target akhir tahun sebesar Rp 27 juta.

“Memang target retribusi parkir tepi jalan kecil, karena objek retribusi tersebut baru di pecah menjadi dua pada APBD Perubahan beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Menurut dia, hingga akhir tahun 2019 pihaknya optimis target realisasi retribusi parkir jalan khusus maupun parkit tepi jalan tercapai.

“Kami optimis target realisasi pendapatan retribusi parkir khusus dan parkir tepi jalan tercapai hingga akhir tahun, karena hal ini terlihat dengan capaian perbulan masing masing objek retribusi tersebut over target,” sebutnya. (Pra)