SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospemdes) Bangka menggelar rapat koordinasi dan evaluasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di OR. Bangka Setara, Rabu (06/11/19).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi serta memastikan apakah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut tidak salah sasaran.
“Jadi rapat kita hari ini yaitu memonitoring dan evaluasi terhadap bantuan yang ditransfer setiap bulan kepada penerima bantuan apakah sudah benar-benar tersalurkan atau belum,” ungkap Arman Agus selaku Kadinsospemdes Bangka.
Arman mengatakan bahwa untuk kriteria penerima manfaat tersebut harus sudah terdaftar di data base pada tahun 2015.
“Untuk kriteria penerima manfaat ini yang pertama sudah tercatat di base data terpadu penerima manfaat, artinya di tahun 2015 silam warga Kabupaten Bangka yang benar-benar layak menerima bantuan melalui musyawarah Desa atau Kelurahan ditentukanlah oleh operator Pemerintah Desa ataupun Kelurahan,” terangnya.
Sementara itu, plt Sekda Bangka Akhmad Muhsin mengatakan, Bantuan Pangan Non Tunai tersebut bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Bansos BPNT ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan gizi yang seimbang kepada KPM, dan meningkatkan ketepatan sasaran dan waktu penerima bantuan pangan bagi KPM,” jelasnya.
Hingga tahun 2019 ini diwilayah Kabupaten Bangka sudah tercatat 10.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (mah)