SUNGAILIAT, LASPELA — Lurah Matras Ridwan meminta kepada warga yang kontra untuk membuat surat ke Pemerintah Provinsi Babel terkait penolakan KIP yang akan beroperasi di Pantai Matras.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Lurah Matras Ridwan usai mediasi dengan warga Matras saat demo di Kantor Lurah Matras, Senin (04/11/19).
“Kami tadi sudah meminta kepada masyarakat yang kontra untuk melayangkan surat ke Provinsi, karena Pemerintah Provinsi yang memiliki kapasitas untuk pengambilan kebijakan terkait perizinan pertambangan,” ungkap Ridwan.
Ridwan menjelaskan kalau pihak kelurahan tidak bisa untuk mengambil keputusan karena kapasitasnya hanya sebagai pengawas.
“Kalau di Kelurahan ini kan sifatnya hanya pengawasan dan penyeimbang saja, bukan kapsitas setuju atau tidak setuju,” terangnya.
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan akan menampung semua aspirasi warganya dan siap membantu meluruskan permasalahan tersebut.
“Yang namanya penambangan pasti ada pro dan kontra dan kita harus obkektif melihat hal itu, dan kita akan menampung aspirasi teman-teman dan akan meluruskan permasalahan ini,” terangnya.
Bahkan pihaknya tidak melarang warganya melaksanakan aksi demo penolakan KIP tersebut dengan catatan tidak melakukan hal anarkis.
“Yang penting sampaikan aspirasinya dengan baik jangan anarkis, walaupun bahasa agak keras itu wajar-wajar saja,” ungkapnya. (mah)