Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Dalam Operasi Zebra Menumbing 2019 dari tanggal 28 hingga 30 Oktober 2019, Satuan lalu lintas Polres Bangka Selatan telah melakukan 95 penegakan hukum E-Tilang di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
Untuk teguran bagi pelanggar yakni sebanyak 24 teguran bagi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Rekap pelanggar dari 3 hari terakhir yakni 28-30 Oktober yakni pelanggaran tidak memiliki SIM sebanyak 51 pelanggar, STNK 34 pelanggar, KIR 3, Sabuk 2 dan untuk pelanggar lainnya ada 4,” kata Kabag Ops Polres Basel Kompol Rusnoto seizin Kapolres Basel AKBP. S. Ferdinand Suwarji, Rabu (30/10).
Selain itu, lanjut dia untuk surat tilang Satlantas Polres Basel telah menerbitkan untuk kendaraan bermotor roda dua 83 tilang dan roda empat 12 surat tilang.
“Untuk barang bukti yang diamankan oleh Satlantas Polres Basel selama 3 hari terakhir ini yakni 55 STNK, SIM 32 berkas dan untuk kendaraan bermotor sebanyak 8 unit kendaraan,” jelasnya.
Ia menghimbau bagi pengendara roda dua maupun roda empat untuk dalat mematuhi aturan tertib lalulintas yang berlaku dan melengkapi surat-surat kendaraan agar selama perjalanan aman dan selamat sampai tujuan. (Pra)