Dinas Dukcapil Bateng Sosialisasi Pencatatan Administrasi Penduduk

Oleh: Jon Piter Wartawan Laspela

KOBA, LASPELA– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan melalui penyuluhan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil tingkat Kabupaten Bateng, di ruang Diklat Pemkab Bateng, Kamis (17/10/2019).

Bupati Bateng, H. Ibnu Saleh, mengatakan bahwa saat ini pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dituntut untuk semakin lebih cepat, murah, mudah, transparan, dan luas, tetapi tetap menjaga kualitas pelayanan itu sendiri.

Ibnu menjelaskan bahwa Dinas Dukcapil sebagai salah satu diantara organisasi perangkat daerah yang meyelenggarakan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan terus berupaya membuat kebijakan yang kreatif dan inovatif, yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013, tentang perubahan atas Undang- Undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan.

“Undang- Undang tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga proses pengurusan dokumen penduduk tidak perlu lagi pengantar RT/ RW,” kata Ibnu.

Ibnu menambahkan bahwa dokumen kependudukan sangatlah penting dalam kepengurusan administrasi kependudukan seperti BPJS dan syarat masuk sekolah,

“Sedangkan data penduduk sebagai acuan dalam pembangunan untuk mensejahterakan rakyat, koefisien dalam rumus perhitungan dana transfer daerah dan dana desa,” pungkasnya.(*)