Soal Bunyi Sirine Damkar Yang Mengganggu Masyarakat, Ini kata Pihak Berwenang

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNGPANDAN, LASPELA– Ada-ada saja laporan masyarakat satu ini. Kejadiannya di Belitung, ada seorang warga yang tak disebutkan namanya merasa terganggu dengan nyaringnya sirine mobil pemadam kebakaran yang beberapa waktu terakhir hilir mudik melintas di hampir sepanjang jalan utama Belitung provinsi Bangka Belitung.

Warga tadi tak tanggung-tanggung merasa kecewa, dia pun mengadu hal itu ke program besadu masyarakat Belitong.

Lantas saja, adanya laporan masyarakat ini, membuat pihak Damkar hanya bisa berlapang dada, padahal dalam aturan mobil damkar harus membunyikan sirine saat berjalan.

Menurut Kabid Damkar Belitung, Saiman mengatakan berdasarkan arah pimpinan dan undang-undang No 22 tahun 2009 mobil pemdam kebakaran memang harus membunyikan sirine dan menghidupkan lampu khusus saat sedang berjalan.

Saiman pun tak habis pikir jika persoalan sirine dipersoalkan, padahal tugas pelayanan masyarakat pun harusnya tak ada yang merasa terganggu.

“Tapi ye dengen musim kemarau ini kendaraan kami wara-wiri mondar-mandir dalam satu hari kan kita tau kadang terjadi belasan kebakaran, kalo memang terganggu kami mohon maaf, mari kita doakan bersama supaya Belitung kita ini aman dari kebakaran,” ucapnya.

Ia berharap, dibulan yang sudah memasuki musim penghujan demi kenyamanan bersama semoga tidak ada lagi kebakaran kedepannya. (din)