Ciptakan Usaha Kondusif, DPMPTSP  Luncurkan Sistem Perizinan dan Non Perizinan Satu Pintu

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Tenaga Kerja kota Pangkalpinang luncurkan sistem Perizinan dan Non Perizinan Satu Pintu, Selasa (1/10/2019).

Diluncurkannya sistem ini merupakan upaya dari Dinas DPMPTSP untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan sebuah kondisi usaha yang kondusif.

“Karena perizinan dapat menjadikan salah satu pemacu pembangunan atau menjadi penghambat pembangunan, jadi kita pilih mana peran kita untuk masyarakat, apakah menjadi pemacu kesejahteraan masyarakat atau pemacu kesengsaraan maayarakat,” tutur Suhartini Kepala DPMPTSP dan Tenaga Kerja kota Pangkalpinang.

Dengan adanya sistem ini, pihaknya kata Suhartini ingin menjadikan sistem yang benar-benar satu pintu, jika masyarakat dipermudah dan dipercepat perizinannya maka memudahkan masyarakat juga untuk berinvestasi.

“Jika mereka mau ikut tender mau bikin usaha tentunya berawal dari perizinan ini, kalau perizinan ini seret yah seret juga mereka memulai usaha,” terangnya.

Diterangkannya lebih lanjut, tingkat kepuasan masyarakat pun menjadi hal yang didahulukan dan pertimbangan bagi DPMPTSP

“Mereka kan maunya tidak mau maen kucing-kucingan dengan aparat, jadi kalau mereka ijinnya sudah lengkap sudah bagus, tentunya mereka lebih tenang untuk ber-usaha, makanya kita ingin mempermudah masyarkat dengan ini,” imbuhnya. (dnd)