Oleh: Andini Dwi Hasanah
TANJUNGPANDAN, LASPELA- Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko, memberikan pembengkalan pada kegiatan Sosialisasi Penanggulangan Kenakalan Remaja pada pelajar SLTP & SLTA Se-kecamatan Tanjungpandan yang bertempat di Jalan Achmad Yani, Kantor Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (29/08/2019)
Kapolsek Tanjungpandan AKP Agus Handoko, Dalam kesempatan Sosialisasi Kenakalan Remaja tersebut menjelaskan tentang Trend perkembangan pelaku Tindak Pidana.
“Dari pelaku yang Dewasa sudah mulai muncul para pelaku Tindak Pidana usia dibawah umur atau usia-usia yang seharusnya masih belajar atau bersekolah, tapi harus berurusan dengan Hukum dikarenakan beberapa Faktor yang mempengaruhinya,” Ujar AKP Agus Handoko.
Menurut Agus Handoko, beberapa Faktor yang mempengaruhinya yaitu, Faktor keluarga atau Broken Home dan kurangnya perhatian serta pengawasan orang tua, Faktor lingkungan dan pergaulan diluar sekolah, Faktor kemajuan tehnologi digital/ HP/Internet mudah untuk diakses dan Kurangnya Imtaq (Iman dan Taqwa).
“Dan langkah penindakan oleh Aparat Penegak Hukum, dan diharapkan langkah ini dapat mencegah terjadinya kenakalan Remaja ataupun Tindak pidana yg dilakukan oleh anak usia dibawah umur, sehingga dapat menyelamatkan para Pelajar dan Generasi Muda sebagai Generasi penerus Bangsa ini kedepan.” Ujarnya.
Sehingga ia mengimbau untuk seluruh komponen Orang tua, Guru, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat serta Pemerintah daerah agar dapat bekerja sama dan bersinergi utk dapat melalukan upaya pre – emtif/sosialisasi/arahan/himbauan dan pencegahan/preventif (razia HP berisi Pornografi atau barang elektronik yg dilarang dibawa ke sekolah).
“Langkah penindakan oleh Aparat Penegak Hukum, dan diharapkan langkah ini dapat mencegah terjadinya kenakalan remaja ataupun Tindak pidana yg dilakukan oleh anak usia dibawah umur, sehingga dapat menyelamatkan para pelajar dan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa ini kedepan,” tuturnya. (din)