Oleh: Nopranda Putra
*Bantuan Hukum ke Masyarakat Lebih Dekat
TOBOALI, LASPELA – Berbagai cara dan inovasi yang dilakukan penegak hukum di Kabupaten Bangka Selatan (Basel) untuk memaksimalkan pelayanan hukum terhadap masyarakat Basel, yakni salah satunya Kejaksaan Negeri (Kejari) Basel.
Program-program pelayanan hukum yang digalangkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Basel, Safrianto Zuriat Putra tak ada habisnya, diantaranya program La Sehati, Pecel Lele dan Pelayanan Hukum Keliling Gratis.
“Program Pelayanan Hukum Keliling Gratis yang dilaksanakan oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejari Basel,” kata Safrianto, Sabtu (24/8).
Dijelaskan dia, program tersebut dilaksanakan satu kali dalam setiap minggu dengan cara Tim Jaksa mendatangi setiap Desa dan memberikan pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat desa.
“Masyarakat dapat berkonsultasi secara langsung pada tim Jaksa yang bertugas menyangkut persoalan hukum yang dihadapi pada kehidupan sehari hari,” jelasnya.
Tak hanya itu, lanjut dia tim Jaksa akan memberikan pemahaman hukum dan pembelajaran dibidang hukum terkait dengan persoalan hukum yang ditanyakan kepada tim.
Pelayanan hukum keliling gratis ini dilaksanakan di kantor desa atau balai desa yang dikunjungi oleh tim jaksa.
“Tujuannya memberikan pelayanan hukum secara langsung kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa terbantu dan dapat memahami secara hukum persoalan yang dihadapi serta menemukan solusi untuk mengahadapi penyelesaiannya,” tandasnya.
Untuk itu, ia berharap dengan program ini keberadaan institusi kejari basel dapat dirasakan manfaat secara langsung oleh masyarakat.
“Harapan kita dengan program Yankum keliling Gratis ini masyarakat dapat terbantu dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi, sehingga aparatur Kejari Basel bisa dekat dengan masyarakat,” harapnya.
Ia menuturkan, untuk tahun 2019 pelaksanaan pelayanan hukum keliling gratis baru dilaksanakan di sepuluh Desa di Kabupaten Basel dari 50 Desa dan tiga kelurahan.
“Mengingat keterbatasan tenaga jaksa yang ada kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum keliling gratis pada semua desa dan kelurahan di Kabupaten Basel,” imbuhnya. (Pra)