BELINYU, LASPELA – Pemkab Bangka menerima tanah wakaf dari warganya, Samsul Bahri seluas 1.08 hektar di Kelekak Batu, Air Jukung, Belinyu. Penyerahan tanah tersebut langsung diterima oleh Bupati Bangka, Mulkan, Selasa (30/07/19).
Lahan yang sudah menjadi aset pemkab bangka tersebut rencananya akan dimanfaatkan dan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kecamatan Belinyu.
Mulkan mengatakan lokasi tersebut harus dibuat berbeda dari RTH yang sudah ada.
“Pembangunan kawasan ini menjadi RTH nanti harus diperhatikan, kita jangan meniru yang sudah ada sebelumnya tetapi harus tampil berbeda,” ungkap Bupati Mulkan
Ia mengatakan rencana pembangunan Kelekak Batu akan di programkan pada tahun anggaran 2021 mendatang.
“Rencana sebelumnya tahun 2020, tapi kita pending dulu karena terkait mekanisme anggaran, namun jangan khawatir, tahun 2021 akan kita programkan,” ungkapnya.
Mulkan menambahkan, meskipun lahan tersebut sudah dihibahkan ke pemerintah, pihaknya tetap akan mengelola lokasi itu agar dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Lahan yang telah dihibahkan ini bukan milik Pemda, Pemda ini cuma mengelola, ini sebenarnya milik masyarakat kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengucapkan rasa terimakasihnya kepada ahli waris beserta keluarga yang telah menghibahkan lahan selus 1.08 hektar tersebut.
“Kami sebagai pemerintah mengucapkan terima kasih banyak karena sudah menghibahkan lahannya ke pemda Bangka. Kelekak Batu ini tentunya akan menjadi icon RTH terbarukan di Belinyu,” tutup Mulkan.(mah)