60 ASN Pemkab Bangka Ikuti Sosialisasi Terkait Dana Pensiun

SUNGAILIAT, LASPELA –Dinas Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka bersama PT. Taspen dan Kantor Regional 7 BKN menggelar acara untuk pembekalan teknis terkait pensiun. Acara tersebut berlangsung di ruang OR Setda Bangka, Rabu (31/07/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Mulyono selaku Kepala Cabang PT. Taspen, perwakilan dari BKD Kabupaten Bangka dan seluruh peserta dari pegawai negeri sipil yang akan pensiun.

Dalam hal ini, Yurnaningsih selaku Kasubid Pemberhentian dan Pensiun Dinas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bangka mengatakan, bahwa semua hak para pensiunan ASN akan di bayar oleh PT. Taspen

“Karena pada saat nanti para ASN memasuki masa pensiun, semua hak hak mereka akan dibayar oleh pihak Taspen. Jadi penghasilan mereka itu akan dibayar oleh PT. Taspen seperti hak dan kewajiban apa saja yang nantinya mereka akan lengkapi di PT. Taspen,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, kalau dari pihak dari BKN nantinya akan menyampaikan materi tentang kependidikan yang terkait hak para ASN sebelum pensiun.

“Selain itu mereka juga akan menjelaskan tentang proses SK pensiun, siapa saja yang dapat ditanggung, khususnya dari pihak keluarga seperti anak. Dan mereka harus tahu anak yang bisa ditanggung itu dengan kriteria seperti apa,” tutur Yurnaningsih.

Kriteria anak yang ditanggung oleh pihak PT. Taspen adalah anak pertama dan kedua, anak ketiga menunggu jika anak yang pertama sudah di usia 25 tahun sudah menikah dan mendapatkan penghasilan sendiri.

Menurut Yurnaningsih, kegiatan sosialisasi tersebut akan menjadi agenda rutin yang digelar setiap tahun oleh BKD Kabupaten Bangka

“Seluruh peserta yang hadir saat ini adalah seluruh ASN lingkungan Pemkab Bangka yang akan pensiun periode Januari – Juni tahun 2020 yang berjumlah 60 orang. Kegiatan sosialisasi ini baru kita laksanakan tahun ini, tetapi ini akan kami agendakan menjadi kegiatan tahunan dan dalam satu tahun dua kali kegiatan sosialisasi,” ungkapnya.(mah)