Ketua DPRD Kabupaten Bangka Kurang Puas Dengan Kinerja PT. Pulo Mas

SUNGAILIAT, LASPELA –– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka merasa kurang puas dengan kinerja PT Pulo Mas terkait dengan pengerukan alur muara air kantung, Sungailiat selama ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Bangka, Parulian saat ditemui diruangannyan, Rabu (24/07/19).

Menurutnya apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sia-sia karena hingga saat ini alur muara untuk keluar masuknya kapal masih terkendala.

Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah harus mengakaji ulang kerjasama terhadap PT Pulo Mas untuk melakukan kegiatan pengerukan alur muara air kantung.

“Masa kerjasamanya (Pemda dengan PT Pulo Mas) ini hampir habis. Memang kalau daerah tidak ada anggaran buat pengerukan makanya perlu pihak ketiga tapi saya kurang puas sama kinerja Pulo Mas ini, saya ini asli sungailiat jadi saya tau,” terang Parulian.

Parulian tidak pernah melarang pemda untuk memperpanjang kerjasama dengan PT Pulo Mas tapi tetap harus menambahkan beberapa poin agar alur muara nanti bisa dilalui oleh kapal nelayan sekitar.

“Boleh saja mengizinkan tapi harus ada penambahan poin saja, selain itu pemda juga harus ada pengawasan jadi bukan hanya asal keruk saja tapi diperhitungkan matang-matang,” tambahnya.

Salah satu poin yang harus diambil oleh pemda Bangka yakni harus adanya penahan disisi alur muara atau jetty agar pasir yang ada tidak kembali ke muara dan menyebabkan pendangkalan.

“Kalau tidak ada jetty ini, dikeruk sampai kapanpun akan percuma. Tapi jika sudah ada, pasirnya tidak akan tertahan, ini yang harus ditekankan oleh pemerintah,” jelasnya

Akibat pengerukan yang terus dilakukan oleh pulomas tersebut berdampak negatif seperti tanah yang berada di belakang kampus polman ikut tergerus.

“Saya tau betul daerah sana, dulu di belakang polman itu masih ada lapangan tapi sekarang sudah tidak ada. Lama-lama bisa jadi polman juga bisa ikut tergerus,” ungkapnya.

Selain itu Parulian juga mengatakan dalam kerjasama tersebut pihak pulomas hanya melakukan pengerukan dan tidak boleh mengambil mineral ikutan dari pasir yang dikeruknya.

“Kerjasama dan izin mereka (PT Pulo Mas) ini untuk mengeruk alur muara air kantung tidak untuk mineral ikutan dan timahnya,” tegas Parulian.(mah)