Polres Basel Amankan Solar Subsidi 2.220 liter Di Garasi Mobil Sapar

Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Jajaran Polres Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka abelitung (Babel) telah menyita BBM jenis solar di Kecamatan Air Gegas pada Jumat (19/7). Penyitaan dipimpin langsung Kapolres Basel AKBP. Aris Sulistyono dan Kasatreskrim AKP. Albert Daniel Tampubolon.

Kapolres Basel melalui Kabag Ops Kompol. Rusnoto mengatakan telah dilakukan penyitaan BBM jenis solar di kecamatan Air Gegas oleh satuan reskrim Polres Basel yang dipimpin langsung oleh Kapolres basel, Kasat Serse dan tim.

“Perihal penangkapan penyalahgunaan pengangkutan dan Niaga bahan bakar minyak yang disubsidikan pemerintah atau melakukan pengangkutan, penyimpanan dan niaga bahan bakar minyak tanpa ijin,” kata Rusnoto, Sabtu (20/7).

Ia menjelaskan, pada Jum’at, 19 Juli 2019 bertempat di Desa Bencah Kecamatan Air Gegas Kabupaten Basel telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan atau Niaga bahan bakar minyak yang disubsidikan pemerintah, Berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/A-398 /VII/2019/BABEL/RES .BASEL, tanggal 19 Juli 2019. Sesuai Pasal 55 atau Pasal 53 Undang-undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan gas bumi.

“Adapun identitas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yakni Sapar (44) warga Desa Bencah Kecamtan Air Gegas Kabupaten Basel pada, Jum’at 19 Juli 2019 pukul 13.00 Wib kejadian di garasi mobil milik Sapar beralamat di Desa Bencah kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan barang bukti yang diamankan yakni 124 jerigen ukuran 20 liter yang berisi minyak solar 15 liter, 2 drum plastik warna biru berisi minyak solar 180 liter. (Pra)