Bangunan Pasar Tradisional Tanjungpandan Banyak Yang Rusak

Oleh: Andini Dwi Hasanah

TANJUNG PANDAN, LASPELA– Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Tanjungpandan, Senin (08/07/2019).

Sidak ini terkait keluhan pedagang yang berjualan di pasar ikan tesebut karena atap bangunannya sudah terlalu banyak yang berlobang.

Pada saat Sidak, Anggota komisi II disambut para pedagang. Mereka langsung mengeluhkan atas keadaan pasar yang semakin parah itu. Apa lagi waktu hujan tiba, bangunan khusus untuk dagangan ikan tersebut sering kali banjir. Parahnya lagi, atap tersebut terbuat dari seng yang terlihat sekali sudah sangat berkarat dan karatnya sering jatuh ke dagangan.

Kondisi seperti ini diakui pedagang sudah beberapa bulan terakhir terjadi. Yang juga sangat ditakutkan adalah aliran instalasi listrik yang bisa saja terjadi korsleting karena terkena air hujan.

Dikatakan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Belitung Freddy, perbaikan untuk pasar ikan ini sudah direncanakan sejak tahun lalu, tetapi ada kendala yang membuat gagalnya lelang proyek untuk memperbaiki bangunan tersebut.

“Sebenarnya masalah pasar ini sudah 2 kali di lelang, ternyata 2 kali gagal lelang. Belum tau apa penyebabnya, tetapi disinyalir ada persoalan non teknis, nah persoalan non teknis ini lah yang kita obrolkan pada kepala pasar supaya sama-sama menjaga kondusifitas sehingga ketika ini dianggarkan lagi tidak terjadi gagal lelang lagi,” ujar Freddy.

Persoalan non teknis ini memang banyak kemungkinan yang terjadi, tetapi sangat aneh jika proyek yang katanya bisa mencapai 800 juta lebih tersebut tidak ada yang mau mengambilnya. Freddy berasumsi persoalan non teknis di sini bisa saja terkait keamanan saat pengerjaan proyek yang membuat para pengambil tender merasa takut.

“Ketika tadi kita konfirmasi ke bagian kepala pasar, Pak Ampai itu, Ia bersedia untuk membuat komitmen tersebut (komitmen pengamanan) Mudah-mudahan jika sudah terjalin komitmennya ini maka tidak akan terjadi lagi gagal lelang ini,” pungkas Freddy.

Komitmen ini dikatakan Freddy bisa saja berbentuk MoU nantinya, tergantung kesepakatan yang akan terjadi nanti dengan Kepala Forum Pasar Ikan tersebut.

Lahan dari Pasar Tradisional Tanjungpandan tersebut diketahui milik Pelindo (PT. Pelabuhan Indonesia), sehingga cukup sulit untuk membangun lagi bangunan tambahan. Yang diperbolehkan hanyalah perbaikan bangunan.

Freddy mengharapkan lahan tersebut dapat dihibahkan saja ke Pemerintah Daerah Belitung agar lebih mudah dalam pengelolaan.

Ada permasalahan unik di sini, dikatakan Freddy, untuk lahan yang diakui Pelindo tersebut ternyata dulunya adalah laut yang ditimbun dan sekarang menjadi daratan. Setelah menjadi daratan, barulah dilakukan pembangunan untuk menjadi pasar tradisional. Jika memang benar seperti apa yang dikatakan, maka hal yang aneh jika tiba-tiba lahan tersebut diakui Pelindo.

Freddy juga akan meminta kepada Komisi I DPRD untuk menyelusuri permasalahan ini, agar masalah ini bisa selesai dan memiliki titik temu yang lebih baik.

“Kalau bisa sih dihibahkan saja, lucukan kalau kita yang nimbun, tiba-tiba Pelindo yang mengakui. Tetapi government sesama government kan, seharusnya kita membangkitkan kepentingan yang lebih luas (kepentingan masyarakat),” tuturnya. (din)