Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – PT Jasa Raharja (Persero) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meluncurkan aplikasi JR-Ku, guna menciptakan integrasi pelaporan kecelakaan dan bentuk perlindungan perseroan kepada masyarakat Babel saat mudik pada saat menjelang lebaran.
“Aplikasi JR-Ku ini merupakan aplikasi digitalisasi pelayanan agar semakin tanggap melindungi masyarakat,” kata Kepala cabang Jasa Raharja Kepulauan Bangka Belitung, Agus Doto Pitono kepada negerilaskarpelangi.com, Kamis (4/7/2019).
Agus menyampaikan, layanan ini mempercepat proses administrasi penyerahan santunan kepada korban atau keluarga korban dan penggantian biaya perawatan rumah sakit sehingga dapat menunjang roh Jasa Raharja, yakni PRIME (Pro aktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati).
“Aplikasi JR-Ku sangat bermanfaat bagi masyarakat di era digitalisasi ini, apalagi selama arus mudik tahun ini,” ujarnya.
Menurut Agus, manfaat aplikasi JR-Ku antara lain memudahkan masyarakat dalam mengajukan santunan kecelakaan secara daring, melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas, serta dapat memberikan informasi daerah rawan kecelakaan lalu lintas, agar pengendara lainnya dapat mengetahui informasi dan lebih berhati-hati apabila melintas di daerah tersebut.
Selain itu, ditambahkan Agus, masyarakat juga dapat mengecek masa berlaku sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang tertera pada STNK, dengan meng-entry nomor polisi kendaraan kemudian cek masa lalu kendaraan.
“Bagi perusahaan otobus (PO), pihak perusahaan dapat menyetorkan iuran wajib kendaraan (IWBKU). Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JR-Ku melalui Playstore atau AppStore,” tutupnya.(wa)