SUNGAILIAT, LASPELA– Tim Basarnas 110 Kab.Bangka , Polairud Polres Bangka, Babinsa, Beserta tim relawan Laskar Sekaban berhasil mengevakuasi 2 jasad korban saat memindahkan Tambang Inkonvesional (TI) jenis ponton di seputaran perairan pantai Takari, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
Supani selaku komandan tim Basarnas 110 Bangka mengaku pihaknya mendapatkan informasi tersebut didapatnya dari awak media.
“Awalnya kita dari Basarnas mendapat informasi tersebut dari awak media, setelah itu kita lakukan koordinasi dengan Polairud Polres Bangka, Babinsa Kecamatan Merawang, serta relawan Laskar Sekaban. sekira pukul 23 : 00 WIB kita gabungan beberapa tim ini melakukan penyisiran, nah tepat pukul 06 : 30 WIB dua korban berhasil kita temukan, dari hasil pemeriksaan sementara korban tersebut Suyatno (44) warga asal Provinsi Lampung dan yang satunya Nazar (25) warga Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.” Ungkap Supani, Rabu (3/7/2019) pagi di Rumah Sakit Umum Daerah Sungailiat Bangka.
Supani juga menjelaskan tentang kronologis kejadian yang menewaskan dua orang pekerja tambang saat memindahkan TI jenis ponton tersebut.
“Jadi kronologi kejadiannya, berdasarkan informasi dari Babinsa Kecamatan Merawang saat melakukan pemindahan ponton itu ada 5 pekerja disana, dalam perjalanan menuju lokasi penambangan yang dimaksud ada sedikit kendala yakni cuaca buruk, karena tidak memungkinkan untuk dilakukan perjalanan TI ponton lego jangkar. selanjutnya 5 orang itu berenang ke bibir pantai, saat itu lah kedua korban dihantam gelombang hingga menewaskan 2 orang pekerja sedangkan 3 orang lainnya selamat,” Jelasnya.
Senada, Kapolres Bangka AKBP Budi Ariyanto melalui Kepala Satuan Polisi Perairan Laut AKP Alpiandi.SH mengatakan dari pihak kepolisian terkait peristiwa akan melakukan penyelidikkan berdasarkan pengumpulan bahan dan keterangan.
“Ya kita dari pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bangka terkait peristiwa tersebut akan melakukan penyelidikkan berdasarkan bahan dan keterangan yang berhasil kita kumpul, seperti siapa yang memerintahkan mereka memindahkan ponton itu,” Kata Alpiandi
Sejauh ini Alpiandi selaku komandan Polairud Bangka belum bisa memastikan apakah status TI tersebut ilegal atau tidak.
“Ya terkait apakah ponton itu ilegal atau tidak kita belum bisa menyimpulkan, karena berdasarkan informasi mereka tidak sedang bekerja dan siapa pemilik ponton masih proses tindak lanjut, namun hanya melakukan pemindahan ponton ke tempat tujuan. karena ombak besar ponton lego jangkar sedangkan 5 orang pekerja berniat ingin ke tepi pantai saat itu lah 2 korban meninggal dunia akibat terjangan ombak,” tukasnya.
Ia juga mengatakan bahwa untuk penyelidikan lebih lanjut kasus tersebut masih di tangani oleh Polres Bangka
“Unsur pidana berdasarkan tim medis tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada jasad korban, dan kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Bangka.(mah)