Oleh: Nopranda Putra
*Pengajuan Dana Pilkada KPU Basel Kurang Realistis
TOBOALI, LASPELA – Komisi I DPRD Bangka Selatan (Basel) meminta KPUD Basel dan Bawaslu Basel untuk segera menyampaikan pengajuan anggaran persiapan Pilkada Basel tahun 2020 ke badan anggaran DPRD Basel.
Sekretaris komisi I, Samsir mengatakan KPUD Basel dan Bawaslu saat ini sudah membuat proposal terkait bantuan dana Pilkada tajun 2020 mendatang ke Bakuda Basel.
“Walaupun KPUD Bangka Selatan dan Bawaslu Bangka Selatan sudah membuat proposal dana Pilkada tahun 2020 Bangka Selatan kepada Badan Keuangan Daerah ( Bakuda ) Bangka Selatan sebesar Rp 20.493.720.000 dan Bawaslu Rp 8.004.272.983, tetapi hal tersebut belum disampaikan ke Banggar DPRD Bangka Selatan,” kata Samsir, Sabtu (22/6).
Menurut dia, penyampaian ke Banggar dapat dilakukan pada penyampaian nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2020 kepada DPRD.
“Karena penyampaian ini bisa dilakukan pada saat pengajuan nota kesepakatan KUA PPAS tahun 2020 kepada DPRD dan DPRD melalui Badan Anggaran akan membahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” tukasnya.
Dan jika dibandingkan, lanjut dia dengan dana pilkada 2015, dana pilkada yang diajukan oleh KPUD dan Bawaslu ada kenaikan yang signifikan dimana KPUD Basel terjadi kenaikan ajuan dana Pilkada sebesar Rp. 7,17 miliar.
“Kita bandingkan dengan pilkada 2015 lalu, dari Rp. 13.620.758.740 menjadi Rp. 20.493.720.000 terdapat selisih Rp. 7,17 miliar sedangkan pada Bawaslu ada kenaikan sebesar Rp. 5.5 miliar dari Rp. 2,5 miliar ke Rp. 8 miliar,” ujarnya.
Untuk itu, ia menuturkan Banggar DPRD Basel akan menelisik dan menganalisa lebih jauh dalam rapat Banggar apakah kenaikan yang cukup signifikan tersebut realistis terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi sekarang.
“Kita akan menganalisa kenaikan dan selisih dana yang cukup jauh nilainya, karena kenaikan sangat signifikan tersebut kurang realistis terhadap kondisi pertumbuhan ekonomi Basel saat ini,” tandasnya. (Pra)