BPJS Kesehatan Pastikan Pelayanan Saat Libur Akan Tetap Prima

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Pangkalpinang, pastikan pelayanan kepada peserta akan tetap prima saat libur panjang pada H-7 hingga H+7 Lebaran.

Peserta JKN-KIS yang akan mudik pun tetap bisa merasakan pelayanan BPJS Kesehatan, yang ini merupakan komitmen BPJS memberikan kemudahan portabilitas bagi peserta JKN-KIS.

“Peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota, dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) meskipun peserta itu tidak terdaftar di FKTP,” jelas Adian Fitria selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, saat kegiatan konferensi Press, Senin (27/5/2019).

Peserta dapat mendapatkan pelayanan kesehatan dengan FKTP yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang dimana FKTP tersebut dapat dilihat di aplikasi Mudik BPJS Kesehatan atau menghubungi care center 1500 400.

Adian melanjutkan, jika suatu daerah tidak terdapat FKTP, maka peserta JKN-KIS dapat dilayani di IGD rumah sakit.

“Pada kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun lanjutan, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS,” lanjutnya.

Selama peserta tersebut sesuai prosedur kata dia maka akan dijamin dan dilayani, fasilitas kesehatan juga tidak dapat diperkenankan menarik iuran biaya peserta.

Adian mengingatkan jika peserta JKN-KIS pelayanan tersebut hanya akan berlaku kepada peserta yang aktif.

“Untuk mengecek status peserta dan melihat riwayat tagihan atau pembayaran iuran JKN-KIS dapat diakukan melalui aplikasi Mobile JKN,” terangnya.

Selain itu, BPJS pun mengembangkan aplikasi Mudik BPJS Kesehatan yang dapat di download secara gratis di Playstore dan Appstore.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan pelayanan khusus kepada peserta JKN-KIS, baik di kantor cabang, kantor Kabupaten dan kota pulau jawa.

Dan juga menghadirkan Petugas Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

“Selain di kantor cabang, selama masa libur lebaran kami juga membuka layanan khusus di rumah sakit melalui PIPP rumah sakit, yang meliputi pendaftaran bayi baru lahir bagi peserta segmen terakhir,” tutupnya. (dnd)