Polsek Jebus Amanakan 2.500 Petasan Korek

JEBUS, LASPELA – Setelah sebelumnya Polsek Muntok mengamankan 1050 petasan, kali ini giliran Polsek Jebus berhasil mengamankan 2.500 buah petasan jenis korek dari pasar Parit Tiga kabupaten Bangka Barat, Minggu (19/5/2019).

Pengamanan atas ribuan petasan mengingat laporan masyarakat ke polisi akan suara gaduh yang ditimbulkannya.

Selain mengamankan petasan, penjualnya pun digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Jebus AKP Andi Purwanto, S.I.K., seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto, S.H, S.IK, meminta penjual kembang api untuk tidak melakukan penjualan petasan. Karena hal ini kata Kapolsek sudah ada pelarangan resminya.

“Karena efek suara petasan akan mengganggu khusuknya masyarakat beribadah dalam bulan suci ramadhan,” ujar Kapolsek. (and)