PANGKALPINANG, LASPELA – Dari 82 sampel makanan yang di uji Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) kota Pangkalpinang berhasil menemukan satu makanan yang mengandung zat berbahaya.
Makanan yang dimaksud yaitu kue apem dengan kandungan zat Rodamin B yang biasanya digunakan untuk pewarna tekstil atau pewarna kertas.
“Dari 82 sempel makanan yang telah kita uji, ada 1 sempel yang mengandung Rhodamin B yaitu di kue apem,” jelas Hermanto Kepala Balai POM Pangkalpinang. Jumat (10/5/2019).
Dengan ditemukannya makanan mengandung zat berbahaya ini, Balai POM langsung mengambil tindakan dengan mengamankan makanan tersebut agar tidak diperjual belikan.
“Ini sangat bahaya sekali bagi tubuh kita, dampaknya memang bukan sekarang, namun beberapa tahun kedepan, bahan berbahaya ini dapat menyebabkan berbagai macam penyakit,” terangnya.
“Kita pun telah memperingati para pedagang untuk lebih berhati-hati dalam menjual makanan takjil, dan harus lebih teliti karena memang mereka ini hanya menjual makanan titipan, untuk itu produsen tersebut pun akan kita cari dan akan kita berikan bimbingan,” jelasnya.
Bukan hanya itu saja, sanitasi pun menjadi hal yang sangat penting, pedagang harus terus menjaga kebersihan makanan.
“Dari segi kesehatan tempatnya, dan cara pengolahan tempat dan makanannya, itu semua harus bersih tidak ada lalat dan lindungi dari debu,” imbuhnya. (dnd)